Cirebon dengan empat kesultanan, yakni Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, dan Kaparabonan, sesungguhnya merupakan aset budaya yang tak ternilai. Sayangnya, konflik internal yang terjadi di Kanoman membuat keberlangsungan budaya dan kesultanan Islam menjadi terganggu. Simbol-simbol adiluhung di keraton telah dicemari oleh kepentingan kekuasaan, wibawa, dan kepentingan keluarga.
Sebut saja, ketika di keraton Kanoman terjadi pelantikan dua sultan pada Rabu malam tanggal 5 Maret dan Kamis siang tanggal 6 Maret 2003. Hal itu menimbulkan perpecahan di kalangan kerabat keraton. Pelantikan kedua sultan ini dihasilkan dari ketaatan atas adat dan wasiat. Takhta Sultan Kanoman XII yang diturunkan kepada Elang Muhammad Saladin pada Rabu malam itu didasarkan pada surat wasiat yang ditinggalkan oleh almarhum Sultan Kanoman XI, Pangeran Raja Haji Muhammad Djalaludin yang menunjuk Saladin sebagai penggantinya. Sementara takhta yang diturunkan kepada Pangeran Raja Muhammad Emirudin pada hari kamis, kurang dari 24 jam sejak penobatan Saladin, didasarkan pada adat (tradisi) yang berlaku di kesultanan Kanoman yang biasanya putra pertama sultan dari garwa ratu atau permaisuri memiliki hak otomatis sebagai putra mahkota. Jadi, pada hari Kamis 6 Maret 2003 Keraton Kanoman mempunyai dua sultan; satu takhta dua raja. Sampai kini konflik di antara keduanya belum berakhir bahkan terjadi tindak "kekerasan" dari titah Sultan Emirudin kepada Sultan Saladin dan keluarganya untuk meninggalkan Keraton Kanoman. Siapapun belum ada yang berhasil melerainya.
Sesungguhnya para pewaris takhta kerajaan atau para sultan sekarang sadar bahwa keraton dan takhta kesultanan bukan lagi tempat mencari harta dan melanggengkan kuasa. Mereka justru dipusingkan untuk mengelola harta pusaka keraton, dan berjuang memperoleh kembali hak mereka tanpa bantuan siapa-siapa. Nama besar keraton dan kesultanan di masa silam memang megah dan berwibawa, tapi kini bila memasuki Keraton Kanoman yang sedang ramai dengan suksesi itu, di depan gerbang keraton cuma tersisa sekerat tanah alun-alun yang semrawut dan kotor, yang seolah-olah menjadi halaman pasar sore, jalan selebar delapan meter menuju keraton menyempit karena dikuasai pedagang kaki lima yang berebut lahan dengan abang-abang becak. Dan di belakang gerbang ada istana yang kini hanya tampak seperti sekumpulan bangunan tua dengan rumput liar di sekelilingnya; simbol kekuasaan keraton seakan tinggal puing; masa depan keraton mulai redup.
Dalam perebutan takhta kesultanan itu saya mengamatinya sebagai bentuk persaingan wibawa tradisional karena sultan mempunyai kedudukan, kekuasaan, dan pemegang mandat berbagai upacara tradisional. Sehingga persaingan itu saya rasa sulit untuk diselesaikan bahkan oleh pengadilan sekalipun. Tetapi akan lebih cepat selesai jika ditempuh dengan jalan ishlah; masing-masing mengakui alur kekerabatan dan kepentingan pelestarian wibawa itu dengan menyerahkan mandat karismatik dan wibawa tradisionalnya kepada salah satu di antara keduanya. Meski itu pun adalah pilihan yang juga mempertaruhkan wibawa keluarga masing-masing. Sebab, bagaimana pun wibawa tradisional itu telah terbangun oleh unsur-unsur magis religius yang biasanya muncul pada upacara-upacara sakral dan diikuti oleh ketaatan rakyat kepada sultannya. Dan legitimasi atas sultan yang diakui sebagai pemimpinnya itu baru dapat dilihat dari ketaatan rakyat kepada sultannya.
Sebut saja, ketika di keraton Kanoman terjadi pelantikan dua sultan pada Rabu malam tanggal 5 Maret dan Kamis siang tanggal 6 Maret 2003. Hal itu menimbulkan perpecahan di kalangan kerabat keraton. Pelantikan kedua sultan ini dihasilkan dari ketaatan atas adat dan wasiat. Takhta Sultan Kanoman XII yang diturunkan kepada Elang Muhammad Saladin pada Rabu malam itu didasarkan pada surat wasiat yang ditinggalkan oleh almarhum Sultan Kanoman XI, Pangeran Raja Haji Muhammad Djalaludin yang menunjuk Saladin sebagai penggantinya. Sementara takhta yang diturunkan kepada Pangeran Raja Muhammad Emirudin pada hari kamis, kurang dari 24 jam sejak penobatan Saladin, didasarkan pada adat (tradisi) yang berlaku di kesultanan Kanoman yang biasanya putra pertama sultan dari garwa ratu atau permaisuri memiliki hak otomatis sebagai putra mahkota. Jadi, pada hari Kamis 6 Maret 2003 Keraton Kanoman mempunyai dua sultan; satu takhta dua raja. Sampai kini konflik di antara keduanya belum berakhir bahkan terjadi tindak "kekerasan" dari titah Sultan Emirudin kepada Sultan Saladin dan keluarganya untuk meninggalkan Keraton Kanoman. Siapapun belum ada yang berhasil melerainya.
Sesungguhnya para pewaris takhta kerajaan atau para sultan sekarang sadar bahwa keraton dan takhta kesultanan bukan lagi tempat mencari harta dan melanggengkan kuasa. Mereka justru dipusingkan untuk mengelola harta pusaka keraton, dan berjuang memperoleh kembali hak mereka tanpa bantuan siapa-siapa. Nama besar keraton dan kesultanan di masa silam memang megah dan berwibawa, tapi kini bila memasuki Keraton Kanoman yang sedang ramai dengan suksesi itu, di depan gerbang keraton cuma tersisa sekerat tanah alun-alun yang semrawut dan kotor, yang seolah-olah menjadi halaman pasar sore, jalan selebar delapan meter menuju keraton menyempit karena dikuasai pedagang kaki lima yang berebut lahan dengan abang-abang becak. Dan di belakang gerbang ada istana yang kini hanya tampak seperti sekumpulan bangunan tua dengan rumput liar di sekelilingnya; simbol kekuasaan keraton seakan tinggal puing; masa depan keraton mulai redup.
Dalam perebutan takhta kesultanan itu saya mengamatinya sebagai bentuk persaingan wibawa tradisional karena sultan mempunyai kedudukan, kekuasaan, dan pemegang mandat berbagai upacara tradisional. Sehingga persaingan itu saya rasa sulit untuk diselesaikan bahkan oleh pengadilan sekalipun. Tetapi akan lebih cepat selesai jika ditempuh dengan jalan ishlah; masing-masing mengakui alur kekerabatan dan kepentingan pelestarian wibawa itu dengan menyerahkan mandat karismatik dan wibawa tradisionalnya kepada salah satu di antara keduanya. Meski itu pun adalah pilihan yang juga mempertaruhkan wibawa keluarga masing-masing. Sebab, bagaimana pun wibawa tradisional itu telah terbangun oleh unsur-unsur magis religius yang biasanya muncul pada upacara-upacara sakral dan diikuti oleh ketaatan rakyat kepada sultannya. Dan legitimasi atas sultan yang diakui sebagai pemimpinnya itu baru dapat dilihat dari ketaatan rakyat kepada sultannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar